KOTA BATU - PortalJTV – Pemerintah Kota Batu tancap gas menertibkan aset daerah. Menggandeng Kejaksaan Negeri Batu, sebanyak 13 pengembang perumahan resmi menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dengan nilai fantastis mencapai Rp741 miliar.
Langkah ini dikukuhkan melalui penandatanganan kerja sama dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Balai Kota Among Tani, Kamis (16/4/2026).
Tak sekadar administratif, langkah ini menjadi sinyal kuat penataan pembangunan di Kota Batu mulai dikawal lebih ketat dan terstruktur.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan penyerahan PSU adalah bagian penting dalam memastikan pembangunan tidak meninggalkan persoalan di kemudian hari.
“Progres investasi kita cukup baik, kisarannya 2,4 Triliun. Ini didukung legalitas yang semakin tertib,” tegasnya.
Namun, ia juga mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait pengembang yang tidak aktif.
“Ada pengembang yang tidak jelas keberadaannya. Ini yang sering memicu persoalan sosial dan lingkungan. Karena itu pengawasan harus diperkuat,” tandasnya.
Nurochman meminta seluruh pihak, termasuk perangkat daerah, tidak pasif dalam mengawal proses pembangunan.
“Pengembang yang sudah berizin harus bertanggung jawab. Jangan sampai meninggalkan kewajiban,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Arya Wicaksana, menegaskan nilai aset yang besar membutuhkan pengawalan serius.
“Nilainya sekitar Rp741 miliar. Ini harus dipastikan aman, tertib, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia memastikan kejaksaan terlibat penuh, mulai dari verifikasi dokumen hingga pengecekan lapangan.
“Kami kawal agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” imbuhnya.
Dalam proses tersebut, sejumlah perumahan seperti Puri Savira dan Villa Blueberry Residence menyerahkan PSU secara langsung, sementara lainnya dilakukan secara administratif. Kontribusi terbesar datang dari wilayah Oro-Oro Ombo dengan nilai mendekati Rp678 miliar.
Dengan pengamanan aset ini, Pemkot Batu kini memiliki pijakan hukum kuat untuk mengelola fasilitas publik seperti jalan, drainase, hingga ruang terbuka bagi masyarakat.
“Investasi kami buka seluas-luasnya. Tapi wajib patuh aturan dan menjaga lingkungan,” pungkas Nurochman.(Rafli)
Editor : JTV Malang

















